Pengesahan Revisi Perda KTR Dipending, Mahesa: Yang Ada Itu Menerima atau Menolak
VALORAnews - DPRD Padang menunda persetujuan revisi Perda No 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Rabu (27/12/2017). Tujuh dari 9 fraksi yang ada di lembaga legislatif itu, menyatakan penolakan.
"Sesuai rapat pimpinan dengan ketua-ketua fraksi, pengesahan Revisi Perda 24/2012 ini kita pending," ujar Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti usai mencabut skors sidang, Rabu siang.
Tujuh fraksi yang menolak itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Perjuangan Bangsa, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura. Sedangkan fraksi yang menerima adalah Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Padang, Manyeldi dan dipimpin Elly Thrisyanti didampingi Wayu Iramana Putra dan Muhidi selaku Wakil Ketua DPRD Padang, sempat dihujani interupsi.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Namun, bahasa di-pending tersebut dipersoalkan anggota Fraksi PPP, Maidestal Hari Mahesa. Sebab, kata Mahesa, kata di-pending tidak ada dalam Peraturan Tata Tertib DPRD.
"Bahasa pending itu tidak ada dalam Peraturan Tatib sepanjang hemat saya. Setelah tahapan loby, yang ada itu adalah ditolak atau diterima Ranperda ini," terang anggota dewan Padang tiga periode ini.
Esa menegaskan, sejak dirinya jadi wakil rakyat, baru kali ini mendengar istilah pending. Karena ia menyakini tidak ada istilah pending di dalam tatib maupun dalam tata beracara sidang DPRD yang mengatakan pending rapat paripurna pandangan akhir fraksi.
"Makanya saya tadi bersikeras meminta ke ketua DPRD dan pimpinan DPRD, untuk membacakan pasal yang menyatakan pending. Tapi kenyataannya mereka tidak bisa menjawab," pungkas Esa.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Sementara, Emnu Azamri dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan, jika pengesahan ditunda, maka hasil kerja Pansus akan sia-sia. Ia meminta hasil kerja Pansus II dihargai.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar