Data Kependudukan Disdukcapil Bakal Jadi Rujukan OPD Setdako Padang

Jumat, 17 November 2017, 22:23 WIB | News | Kota Padang
Data Kependudukan Disdukcapil Bakal Jadi Rujukan OPD Setdako Padang
Wawako Padang, Emzalmi memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemanfaatan data kependudukan di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balaikota Padang, Jumat (17/11/2017). (humas)

VALORAnews - Semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, bakal memakai data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang untuk semua program dan pelayanan.

Diharapkan ke depan tak ada lagi tumpang tindih data dalam menjalankan perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran pembangunan hingga demokrasi penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Hal ini sesuai Pasal 58 UU No 24 Tahun 2013.

"Semua OPD bakal memakai database dari KTP Elektronik (KTP-el) yang tersimpan secara sistematik dan terstruktur dengan terkoneksi satu sama lainnya," sebut Wakil Walikota Padang, Emzalmi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemanfaatan data kependudukan di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balaikota Padang, Jumat (17/11/2017).

Seperti diketahui, pada 22 November 2017 nanti akan diluncurkan pemakaian data kependudukan milik Disdukcapil untuk 49 OPD. Sebelumnya, sudah ada tiga OPD yang sudah memakai. Yakni Disdukcapil Padang, Dinas Kesehatan Kota (DKK) dengan 23 Puskesmas dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Hal ini menjadikan semua OPD Pemko Padang ke depan tidak memakai lagi data lain seperti data dari Badan Pusat Statistik. Karena semuanya akan memakai data perekaman KTP-el untuk berbagai kepentingan.

"Ke depan, kita hanya memakai satu data saja. Yakni data kependudukan di Disdukcapil. Karena pemerintah pusat juga sudah mengakui validitas data kependudukan melalui program KTP-el ini," sebut Emzalmi di hadapan seluruh perwakilan OPD tersebut.

Untuk pemaksimalan pemakaiannya, dia mengingatkan setiap OPD, harus menyiapkan semua perangkat yang diperlukan. Seperti server, operator terutama anggaran sehingga segala sesuatunya berjalan dengan optimal.

Sementara, Kepala Disdukcapil Padang, Wedistar menyebutkan, data kependudukan adalah kumpulan berbagai jenis data kependudukan yang tersimpan secara sistematik dan terstruktur dan saling berhubungan dengan menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras dari jaringan komunikasi data. Data ini adalah satu-satunya data yang bisa digunakan dalam segala hal.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Dikatakannya, penggunaan data kependudukan tentu akan sangat menguntungkan bagi setiap OPD. Karena memudahkan OPD dalam menyusun program-program dan pelayanan yang diperlukan dengan berbekal semua data yang terintegrasi dari Disdukcapil.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI