Panitia Kurban Tak Boleh Terima Upah Daging

Jumat, 01 September 2017, 14:12 WIB | News | Kota Padang

VALORAnews - Pengurus Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kota Padang, Muhammad Ridho Nur menyebut, panitia kurban tidak dibolehkan menerima upah daging setelah menyembelih hewan ternak pada Hari Raya Kurban.

Menurutnya, hal ini sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. Bahkan ada 'tukang jagal' yang membawa pulang kepala sapi atau organ lain yang diinginkannya.

"Panitia tidak boleh mendapat daging atas nama upah," ucap Muhammad Ridho Nur.

Dijelaskan, hal ini terdapat pada hadist nabi. Dimana juru sembelih tidak diberi upah usai memotong hewan kurban.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Jika diberi upah, semisal memberikan kepala sapi kepada tukang potong, itu sama dengan berkurban tanpa kepala," jelasnya.

Dituturkannya, jika masih ingin memberikan tanda terimakasih kepada tukang potong, tentu ada cara lain. Seperti, peserta korban menyisihkan uang dan diberikan kepada tukang potong.

Sementara, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang, Sovia Hariani, menyebut bahwa sapi betina tidak dibolehkan untuk dipotong pada Idul Adha. Sapi betina produktif akan sangat bermanfaat untuk menjaga populasi sapi itu sendiri.

"Jika dipotong tentu populasi akan berkurang," bebernya.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Namun begitu, Sovia menuturkan bahwa sapi betina yang tidak produktif lagi dapat segera dipotong. Sebelum dipotong, dipastikan dulu ketidakproduktifan sapi betina tersebut. Diperiksa dokter hewan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI