Asistensi Penyusunan Evaluasi Jabatan, Emzalmi: Kinerja jadi Dasar Pemberian Tunjangan
VALORAnews -- Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang baik, bersih dan melayani, penyusunan evaluasi jabatan termasuk salah satu upaya mendukung pelaksanaan penataan SDM secara tepat bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Demi memaksimalkannya, Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Organisasi Setdako kembali menyelenggarakan asistensi penyusunan evaluasi jabatan. Kegiatan yang dilangsungkan di hotel bintang lima itu, digelarselama dua hari (24-25/8) dan dibuka Wakil Walikota (Wawako) Padang Emzalmi.
Emzalmi menyampaikan, penyelenggaraan asistensi penyusunan evaluasi jabatan ini dapat membawa pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap penataan atau manajemen SDM aparatur penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang.
"Asistensi penyusunan evaluasi jabatan merupakan pembekalan bagi aparatur yang berkompeten di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempunyai pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan penyusunan evaluasi jabatan dan penetapan kelas jabatan," jelas dia kepada wartawan usai membuka kegiatan, Kamis (24/8/2017).
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Emzalmi pun memberikan motivasi dan penguatan kepada para peserta asistensi. Sebagaimana sebutnya, bahwa nilai jabatan serta kelas jabatan yang diperoleh melalui evaluasi jabatan, tentu menjadi basis yang lebih adil dalam penyusunan kebijakan penghasilan aparatur ke depan, termasuk tunjangan kinerja.
"Jadi, evaluasi jabatan itu harus mempertimbangkan berbagai faktor evaluasi dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Permenpan No.34 tahun 2011 tentang pedoman evaluasi jabatan. Oleh karena itu, perlu proses yang matang agar nilai dan kelas jabatan yang telah disusunkan dapat menjadi dasar kebijakan bagi Pemko Padang dalam pemberian tunjangan kinerja ASN ke depan," tandasnya.
Sementara, Kepala Bagian Organisasi Setdako, Sandra Imelda menyebutkan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut terutama untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan evaluasi jabatan untuk menghasilkan nilai jabatan dan kelas jabatan bagi ASN di lingkungan Pemko Padang. Selain itu juga sekaligus asistensi atas usulan kelas dan nilai jabatan dari setiap perangkat daerah/unit kerja.
Sandra melanjutkan, kegiatan asitensi ini diikuti oleh 14 orang tim teknis evaluasi jabatan kota dan dua orang per-perangkat daerah/unit kerja antara lain sekretaris, pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat struktural atau pejabat pelaksana pengelola kepegawaian.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Sementara, untuk narasumber menghadirkan langsung tenaga ahli dari Kementerian PAN dan RB yakni Kumala Sari, AK selaku Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan SDM Aparatur serta lainnya. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar