Karyawan AP II BIM Dilatih Tangani Kondisi Keadaan Darurat
VALORAnews - Karyawan Angkasa Pura II kantor cabang Bandara Internasional Minangkabau, mengikuti pelatihan penanganan keadaan darurat, Selasa (23/5/2017). Kondisi keadaan darurat itu yakni suatu bandar udara beroperasi diluar batas normal karena adanya sesuatu hal dan memerlukan penanggulangan sesegera mungkin.
"Keberhasilan penanganan kondisi gawat darurat diperlukan suatu perencanaan sistem penanggulangan dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan manusia serta untuk mengatasi atau menghindari ketidakmampuan atau keterbatasan manusia, khususnya yang terkait dengan pengetahuan, kemampuan, memproses informasi, pemahaman memori dan beban kerja," ungkap Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam, usai pembukaan pelatihan yang digelar di kawasan Ketapiang, Padangpariaman.
Dalam hal kondisi gawat darurat yang disebabkan oleh kecelakaan pesawat udara di lingkungan bandar udara, terang Andra, memerlukan sistem penanggulangan yang cepat dan tepat, agar dapat meminimalisir korban serta memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan pesawat udara dan menghindari kerugian yang besar.
"Salah satu syarat utama sebuah Bandar Udara adalah adanya Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)," terangnya.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Salurkan PKH Murni Tahap 3 untuk 602 KPM
Dikatakan, International Civil Organization (ICAO) dalam dokumen ICAO 9137 AN/898 tentang Airport Service Manual part 7 Airport Emergency Plan dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.47 tahun 2002 mempersyaratkan bahwa setiap 2 (dua) tahun sekali sebuah Bandar Udara wajib melaksanakan Pelatihan Penanggulangan Gawat Darurat dengan tujuan untuk menguji kehandalan alat dan kemampuan personilnya.
Airport Emergency Plan (AEP) dan Airport Security Program (ASP) seperti yang tertuang dalam dokumen ICAO tersebut di atas, terang Andra, merupakan suatu proses mempersiapkan suatu Bandar Udara untuk mengatasi situasi atau keadaan gawat darurat di dalam Bandar Udara dan sekitarnya.
"AEP dan ASP bertujuan untuk memperkecil akibat yang akan ditimbulkan dari suatu keadaan gawat darurat, khususnya dalam hal penyelamatan jiwa manusia dan mempertahankan kelancaran operasi penerbangan," tegasnya.
Setiap Bandar Udara, tegas Andra, harus memiliki AEP Procedure dan ASP Procedure yang baik. Namun dalam pelaksanaannya, terkadang tidak semua aspek yang disyaratkan bisa terlaksana dengan baik.
Baca juga: Angkasa Pura II Serahkan Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir Padang Pariaman dan Pesisir Selatan
Untuk itu, diperlukan adanya latihan AEP dan ASP yang efektif sebagai bentuk kegiatan untuk membiasakan dan menanamkan prosedur baku yang ada secara optimal pada setiap personil yang ada.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
- Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
- BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
- Ketua Perwosi Sumbar Beri Penghargaan Khusus untuk Atlet dan Pelatih Wanita Berprestasi di PON dan Peparnas 2024
- Sumbar Kirim 57 Atlet untuk Berlaga Peparnas XVII Jawa Tengah, Dua Emas jadi Target
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024