SPIP Dapat Mencegah Penyimpangan

Rabu, 09 November 2016, 11:50 WIB | News | Kota Padang
SPIP Dapat Mencegah Penyimpangan
Plt Sekda Padang, Vidal Triza membuka Workshop Pemantapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian bagi SKPD di lingkungan Pemko Padang, Selasa (8/11/2016). (humas)

VALORAnews - Plt Sekdako Padang, Vidal Triza menegaskan, Pasal 47 Ayat (1) PP No 60 Tahun 2008 menyatakan, menteri/pemimpin lembaga dan gubernur/walikota bertanggungjawab atas aktivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkungan masing-masing.

"Setiap SKPD harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Saya mengajak dan mengimbau saudara, agar memulai melaksanakan pengendalian tesebut di masing SKPD," ungkap Vidal saat membuka Workshop Pemantapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian bagi SKPD di lingkungan Pemko Padang, Selasa (8/11/2016).

Dikatakan, ada enam tahapan dalam melaksanakan SPIP, di antaranya, tahapan pemahaman, tahapan pemetaan, tahapan sarana prasarana, tahapan monitoring dan tahapan evaluasi serta pengembangan yang berkelanjutan.

"SPIP bertujuan agar organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan," terang Vidal.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Jadi, SPIP dapat mencegah terjadi penyimpangan yang mempengaruhi perolehan Opini Pemeriksaan WTP yang telah kita raih," tambah Vidal.

Selanjutnya, Kepala Inspektorat, Andri Yulika, melaporkan jumlah peserta 135 orang mengikuti Workshop SPIP dan Penyusunan rencana tindak pengendalian (RTP) di lingkungan Pemko Padang.

Tujuan dilaksanakan workshop, me-review kembali pengetahuan peserta terutama Sagala Kota Padang. Untuk memberikan pemahaman dan petunjuk kepada Satkas tentang rencana tindak pengendalian dan penyusunan rencana tindak pengendalian (RTP).

Andri juga sampaikan workshop ini dilaksanakan selama 3 hari, berasal dari utusan Sagkas SKPD masing-masing sebanyak 2 dua orang. (rls/vri)

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI