Keterbukaan Informasi Pasbar Bisa Diakses Secara Online

Rabu, 06 Mei 2015, 13:11 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Keterbukaan Informasi Pasbar Bisa Diakses Secara Online
Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal (kiri) berdialog dengan Asisten I Pemkab Pasbar Sukarni Syamsir (kanan) dan Pahrein (Kabag Humas sekaligus PPID Utama Pemkab Pasbar), di ruang kerjanya di Simpang Ampek, Rabu (6/5/2015). (Humas KI Sumbar)

VALORAnews - PPID Pemkab Pasbar, Pahrein mengungkapkan, PPID kabupatennya sudah diaplikasikan sejak 2013 lalu.

"Untuk struktur, PPID Pasbar mungkin kabupaten pertama yang menerapkan PP 61 Tahun 2010," ujar Pahrein. (Baca: KI Sumbar Tinjau Keterbukaan Informasi Pemkab Pasbar

Pahrein juga memastikan, kalau di web resmi Pemkab Pasbar, www.pasamanbaratkab.go.id sudah ada sub domain PPID yang bermaterikan soal transparansi keuangan dan kegiatan.

"Kita sudah punya aplikasi permohonan informasi publik dengan cara langsung mengunduhnya di website. Hal ini bisa terwujud denagn danya subdomain PPID di website pemkab. Pasbar termasuk pioner di Indonesia soal keterbukaan ini," ujar Pahrein.

Baca juga: Pasbar Divisitasi KI, Pahrein: Bupati Support Penuh Keterbukaan Informasi

Pahrein memastikan kalau di Pasbar PPID tidak sekadar dibentuk memenuhi perintah undang-undang saja. (Baca: Bupati Pasbar Jalin Kemitraan dengan KI Sumbar)

"Kami sudah punya ruangan PPID tersendiri, dan juga selain subdomain PPID di web resmi, PPID juga punya anggaran pada 2015 ini sebesar Rp200 juta," ujarnya. (relise)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI