KPU Bukittinggi Usulkan Tambahan Dana Pilkada ke Pemko
VALORAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat akan mengusulkan tambahan dana pada pemerintah kota (pemko) setempat, untuk pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015.
"Pengusulan itu akan kami sampaikan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015," kata Ketua KPU Bukittinggi, Lemmasrizal, Senin (4/5/15) di ruang kerjanya.
Ia menilai, dana yang telah dialokasikan oleh pemerintah kota Bukittinggi untuk pilkada sebesar Rp7,5 miliar dalam APBD 2015 tersebut, masih kurang.
"Hitungan kami, akan dibutuhkan dana sebesar Rp8,3 miliar untuk biaya pelaksanaan pilkada," katanya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Saat ini, ungkap Lemmasrizal, dana yang telah dialokasikan sebesar Rp7,3 miliar di APBD 2015 tersebut masih tersimpan dalam kas daerah.
"Kini hanya tinggal bagaimana MoU penyerahan dana hibah Rp7,5 miliar itu dari pemko Bukittinggi ke KPU," sebutnya.
Dalam pembahasan APBD 2015 di tahun 2014 lalu, katanya, KPU telah mengusulkan dana Rp11,2 miliar untuk proses pelaksanaan pilkada, yangberpedoman kepada Undang-undang pilkada lama, yakni sebanyak dua putaran.
"Undang-undang pilkada terbaru No. 8 tahun 2015 yang hanya satu putaran itu, perkiraan dananya ya sekitar Rp8,3 miliar itu," katanya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Pada 2015 ini, pilkada serentak juga digelar di Sumbar bersamaan dengan antara pemilihan gubernur/wakil gubernur serta kepala arah di 11 kabupaten dan dua kota. Secara nasional, akan digelar serentak di sembilan provinsi dan 268 kabupaten/kota (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan