Bapenda Kota Tanggerang Pelajari Kiat Sumbar dalam Pemungutan Opsen Pajak

Sabtu, 07 Desember 2024, 10:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Bapenda Kota Tanggerang Pelajari Kiat Sumbar dalam Pemungutan Opsen Pajak
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Sumbar, Yusta Noverison berdialog dengan rombongan Bapenda Kota Tanggerang di ruang rapat lantai II Bapenda Sumbar. (humas)

PADANG (16/12/2024) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tanggerang, Provinsi Banten, pelajari penerapan sistem digitalisasi dan optimalisasi penerimaan pajak di Sumbar.

"Ini merupakan bagian dari berbagi pengalaman jelang penerapan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya berkaitan dengan sinergitas dengan kabupaten kota terkait pemungutan Opsen PKB dan BBNKB," ungkap Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Sumbar, Yusta Noverison.

Pada pertemuan studi tiru Bapenda Kota Tanggerang ke Bapenda Sumbar ini, jua hadir Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Yessi Gustriani dan Kepala UPTD SIPD, Ahmad Suhendri. Pertemuan digelar di ruang rapat lantai II Bapenda Sumbar.

Selain itu, terang Yusta Noverison, juga dibahas sejumlah program unggulan yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah di Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah

Dalam kegiatan ini adanya sesi berbagi informasi kegiatan baik dalam bentuk pemaparan inovasi digitalisasi pemungutan pajak guna peningkatan PAD yang dimiliki Pemprov Sumbar.

Seperti aplikasi Aplikasi e-PAP, e-PBBKB, e-PAB serta pemaparan persiapan implementasi Opsen PKB dan BBNKB dari sisi teknologi. (*)

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: