Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
PADANG (23/11/2024) - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan memastikan, pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang bernama Dadang Iskandar (57) dalam keadaan sehat.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," ujar Kombes Dwi dalam pernyataan tertulis yang diterima.
Dikatakan, tersangka saat ini dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar. Dia dipastikan akan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat, untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya," harap dia.
Dia mengajak semua elemen masyarakat, bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak jelas sumbernya.
"Kami akan terus memberikan pembaruan resmi seiring dengan perkembangan kasus ini," pungkasnya.
Diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, Jumat dinihari.
Pria bugis kelahiran Kota Makasar ini ditemukan sudah tak bernyawa, di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
"Iya benar terjadi penembakan, yang diduga dilakukan oleh Kabagops Polres Solok Selatan inisial DI (57)," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistiawan melalui keterangan tertulis, Jumat siang.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024