PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Dalam pelaksanaan patroli, tambah dia, panwas harus melibatkan seluruh jaringan serta stage holder setempat.
Mulai dari Panwas Desa, Panwas TPS, pihak Nagari, Kampung, Masyarakat, dan lainnya.
Beberapa potensi yang wajib diawasi, adalah pengumpulan massa dengan beragam kedok.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Seperti: silaturahmi, reuni, aksi olahraga, pengajian, dan lainnya.
Kalau ditemui di lapangan, wajib disampaikan langsung ke oknum bersangkutan dengan pola mengingatkan.
Dan, kalau masih tidak diindahkan, langsung lakukan penindakan tegas, sesuai aturan perundangan.
"Harapannya, masa tenang yang ditetapkan, bisa berjalan dengan baik, dan sesuai aturan," ujar Afriki Musmaidi.
Acara Sosialisasi Pengawasan dan Simulasi Pemungutan & Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dihadiri seluruh anggota dan sekretariat Panwascam, dari 15 Kecamatan di Pessel. Selain itu, juga ada Kesbangpol, KPU, dan lainnya. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji
- ERA SUKMA MUNAF Dampingi Guru Berprestasi pada TPN 2024 di Jakarta