PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
PESISIR SELATAN (21/11/2024) - Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menegaskan ke jajaran pengawas di lapangan, untuk memperketat pengawasan pendistribusian Surat C Pemberitahuan Pilkada ke pemilih oleh KPU.
"Distribusi ini (Surat C Pemberitahuan) patut kita curigai," ucap Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, dalam acara Sosialisasi Pengawasan dan Simulasi Pemungutan & Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Painan, Kamis (21/11/2024).
Sebab, terangnya, bukan tidak mungkin, ini akan disusupi oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan mengarahkan pemilih, ke salah satu Paslon.
"Untuk itu, tugas kita sebagai Bawaslu adalah, melakukan pengawasan melekat dalam hal pendistribusian Surat C Pemberitahuan ini," tegas Afriki Musmaidi.
Baca juga: Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Fokus Pengawasan Masa Tenang
Selain itu, lanjutnya, dalam menghadapi masa tenang, yang akan dimulai pada tanggal 24 November 2024, Bawaslu juga mengintruksikan ke jajarannya, untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan.
"Masa tenang, adalah masa yang tidak diperbolehkan melakukan aksi kampanye," ujar Afriki Musmaidi.
Untuk itu, panwas harus bisa memastikan, tidak adanya kegiatan berbau kampanye, di sepanjang masa tenang.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
"Ini, juga sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, agar seluruh jajaran melaksanakan patroli pengawasan di lapangan," ujarnya.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji
- ERA SUKMA MUNAF Dampingi Guru Berprestasi pada TPN 2024 di Jakarta