DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda dan RPJPD 2025-2045
"Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD yang diwakili oleh Bapemperda bersama Pemerintah Daerah telah melakukan penyempurnaan dengan memperhatikan hasil evaluasi tersebut," ungkap Muhidi.
"Dengan telah dilakukan penyempurnaan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 tersebut, maka Perda tentang RPJPD dimaksud telah dapat ditetapkan dan dijadikan pedoman dalam penyusunan Penyelenggaraan Pembangunan Daerah untuk 20 tahun ke depan," terangnya.
Sebelum menutup paripurna, Muhidi juga menyampaikan usulan perubahan agenda kedewanan menindaklanjuti sejumlah agenda yang diajukan ke DPRD oleh Pemprov Sumbar.
Yakni Gubernur Sumatera Barat dengan surat Nomor : 180/1935/Huk-2024 tanggal 11 Oktober 2024, telah menyampaikan kepada DPRD, usul pembahasan Ranperda tentang Kemudahaan Berusaha.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri dengan surat Nomor : 100.2.2.6/8141/OTDA tanggal 11 Oktober 2024 juga telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap Rancangan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Terakhir, Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Nota Dinas tanggal 14 Oktober 2024 mengajukan perubahan agenda Bapemperda dalam rangka penyusunan dan penetapan Propemperda Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
"Tiga agenda terbaru ini, tentunya akan memengaruhi agenda yang telah disusun dalam Rapat Badan Musyawarah tanggal 11 Oktober 2024 yang lalu, sehnigga perlu dilakukan penyesuaian kembali," ungkap Muhidi.
"Pengubahan agenda ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat (2) PP No 12 Tahun 2018, dinyatakan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna," terang Muhidi.
Peserta paripurna kemudian menyetujui pengubahan agenda sebagaimana telah ditetapkan melalui keputusan Bamus tanggal 11 Oktober 2024 lalu. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Realisasi Janji Kampanye Kepala Daerah Terpilih, Hary Efendi: Jujur Saja dengan Kendala di Awal Pemerintahan
- Generasi Muda Rusak Karena Narkoba, Iqra: Rencana Strategis Pembangunan Daerah jadi Buyar
- Lustrum ke-14 FPUA, Mahyeldi: Alumni mesti Ambil Peran dalam Pembangunan Nasional
- Pemprov Sumbar Luncurkan Program Klik Gema, Ini Pihak yang Dilibatkan
- Pendapatan Daerah Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,2 Triliun, Ini Catatan DPRD untuk Gubernur
Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
Kabar Daerah - 03 Desember 2024
PILKADA PESSEL 2024: HJ-RI Menang, RA-Nasta Tumbang
Kabar Daerah - 03 Desember 2024