Pengawasan Tambang Emas jadi Kewenangan Pusat sekalipun Ilegal

Minggu, 29 September 2024, 19:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok
Pengawasan Tambang Emas jadi Kewenangan Pusat sekalipun Ilegal
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy berdialog dengan salah seorang korban luka berat akibat longsor di kawasan tambang emas ilegal, di RS M Natsir, Solok, Sabtu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

SOLOK (28/9/2024) - Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy menegaskan, pengawasan terhadap tambang mineral, logam, batu bara dan minyak bumi, sepenuhnya berada dibawah kendali pemerintah pusat.

"Pengawasan dilakukan oleh koordinator inspektur tambang, dari pemerintah pusat. Kita di daerah, hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi tambang Galian C berupa batu permata, pasir kwarsa, marmer, granit, tanah liat dan pasir," ungkap Audy.

Hal itu dikatakannya, saat mengunjungi korban tanah longsor yang tertimbun di sejumlah titik tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sabtu.

Para korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Aro Suka dan RSUD M Natsir Solok. Data dari Identifikasi Korban Bencana atau DVI Indonesia, total korban tanah longsor ini 23 orang.

Baca juga: GUBERNUR SUMBAR Apresiasi Teknologi Pertanian MTOT di Pessel

Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan telah meninggal dunia, 3 orang luka ringan, 2 orang luka sedang dan 6 orang luka berat. Sebanyak 12 korban, telah berhasil diidentifikasi tim DVI.

Dikesempatan itu, Audy langsung menyalurkan bantuan logistik dan santunan tunai kepada keluarga korban. Baik yang menjalani perawatan maupun yang meninggal dunia.

Selain itu, bantuan logistik juga disiapkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan hingga BPBD Sumbar. Selain itu, Baznas Provinsi Sumbar juga menyiapkan santunan bagi seluruh korban.

Baznas Sumbar, nantinya akan menyantuni Rp5 juta untuk setiap ahli waris korban meninggal dunia dan Rp3 juta untuk korban luka berat.

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Literasi adalah Fondasi Bangun SDM Berkualitas.

Selain itu, melalui Dinkes dan Dinsos Sumbar juga akan segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 juta untuk korban meninggal dunia.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024