DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD

Jumat, 27 September 2024, 09:25 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar membacakan susunan AKD periode 2024-2029 pada rapat paripurna, Selasa. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Menyikapi hasil evaluasi Pemprov Sumbar itu, terang dia, pimpinan DPRD Padang juga merevisi jadwal kegiatan kedewanan masa sidang I masa jabatan 2024-2029 dengan agenda utama paripurna pengesahan Peraturan Tata Tertib DPRD serta pengesahan AKD.

"Terima kasih pada seluruh juru bicara fraksi yang telah menyampaikan persetujuannya terhadap Peraturan Tata Tertib yang telah dibahas Pansus bersama Pemko Padang," ungkap Muharlion.

Atas persetujuan itu, rancangan ini disahkan dengan pemberian Keputusan No: 22 Tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang Persetujuan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.

Baca juga: Bamus DPRD Agam Sharing Informasi dengan Bamus DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Usai ISHOMA, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penetapan struktur Alat Kelengkapan Dewan.

Muharlion kemudian mempersilahkan Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar membacakan susunan AKD yang akan bertugas menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan pembentukan perda.

Susunan AKD DPRD Padang:

I. Komisi 1

Ketua : Usmardi Tareb (PAN)

Wakil : Gufron (PKS)

Sekretaris : Delma Putra (Gerindra)

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024