DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Menyikapi hasil evaluasi Pemprov Sumbar itu, terang dia, pimpinan DPRD Padang juga merevisi jadwal kegiatan kedewanan masa sidang I masa jabatan 2024-2029 dengan agenda utama paripurna pengesahan Peraturan Tata Tertib DPRD serta pengesahan AKD.
"Terima kasih pada seluruh juru bicara fraksi yang telah menyampaikan persetujuannya terhadap Peraturan Tata Tertib yang telah dibahas Pansus bersama Pemko Padang," ungkap Muharlion.
Atas persetujuan itu, rancangan ini disahkan dengan pemberian Keputusan No: 22 Tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang Persetujuan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.
Baca juga: Bamus DPRD Agam Sharing Informasi dengan Bamus DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Usai ISHOMA, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penetapan struktur Alat Kelengkapan Dewan.
Muharlion kemudian mempersilahkan Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar membacakan susunan AKD yang akan bertugas menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan pembentukan perda.
Susunan AKD DPRD Padang:
I. Komisi 1
Ketua : Usmardi Tareb (PAN)
Wakil : Gufron (PKS)
Sekretaris : Delma Putra (Gerindra)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
- Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
PUSKESMAS Tanjung Beringin Gelar Penyuluhan Anemia ke Sekolah
Kabar Daerah - 27 September 2024
PUSKESMAS Pasar Baru Gelar Minum Tablet Fe ke Sekolah
Kabar Daerah - 27 September 2024