Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi Syahrir
Menurutnya, ini menandakan berjalannya koordinasi antara pemerintahan kabupaten dengan provinsi.
"Targetnya, pekan pertama Agustus 2024, RPJPD Sumbar 2025-2045 telah jadi Perda. Kita meminta semua pihak, dapat mensinkronisasikan materi RPJPD mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional," harap Zardi.
Anggota Pansus I DPRD Agam mengatakan, pihaknya juga berkomitmen untuk mengikuti alur pembahasan yang telah ditetapkan Kemendagri.
"Tak elok,kabupaten menetapkan RPJPD sebelum penetapan RPJPD provinsi. Semoga, pembahasan RPJPD Agam 2025-2045, berjalan lancar dan bermanfaat pada masyarakat dimasa datang," ujarnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah