PEMKAB PESSEL Minta Masyarakat Bersabar Terkait Proses Pemulihan Pasca Bencana
Salah satunya tambah Rusma Yul Anwar, terkait rumah warga yang rusak.
"Tim verifikasi, akan memetakan tingkat kerusakan rumah warga, " ujarnya.
Dari hasil pemetaan kerusakan, rumah warga yang rusak parah, nantinya bakal diganti rugi. Dan dihitung berdasarkan parahnya dampak dan besarnya kerusakan.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Alokasikan DSP BNBP untuk Jembatan Gantung Kampung Baru Tambang
"Rumah yang diganti adalah yang mengalami kerusakan di atas 20 persen. Dan, untuk yang kerusakan di bawah 20 persen, berkemungkinan tidak diganti. Ya, begitulah aturannya, dari pihak Kementerian," ujar Rusma Yul Anwar. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
#Paska bencana #banjir #longsor #pessel #sumbar #masa pemilihan #korban bencana #rumah rusak #bantuan pusat #kementerian pupr #bnpb
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji