SENGKETA PEMILU: It Arman Caleg PPP Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 22 April 2024, 20:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
SENGKETA PEMILU: It Arman Caleg PPP Dituntut 2 Tahun Penjara
Terdakwa It Arman, Caleg Terpilih di Pemilu 2024 dari Partai PPP Dapil I Pessel, saat dituntut JPU dalam sengketa pemilu di PN Painan, Senin (22/4/2024). FOTO: tusrisep

Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C, atas nama It Arman.

Namun, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 9994485727 terdaftar atas nama Alfi Ferdiansyah.

Dan, saksi Robby pun melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. (tsp/tsp)

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Tuduhan Ijazah Palsu Terbantahkan, It Arman Wajib Lepas dari Segala Tuntutan

Halaman:
1 2

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: