Mulai Jumat Pukul 09.00 WIB, Operasional Truk Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Truk Jenis Ini

Jumat, 05 April 2024, 12:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Pekanbaru
Mulai Jumat Pukul 09.00 WIB, Operasional Truk Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Truk...
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunnas.

"Jadi tidak semua angkutan barang dilarang, untuk truk pengangkut bahan pokok diperbolehkan melintas," ulasnya.

Truk angkutan barang untuk sementara tidak bisa beroperasi di Kota Pekanbaru selama momen Idul Fitri 1445 H. Penerapan pembatasan operasional ini berjalan hingga 1 April 2024 pada pukul 08.00 WIB. (*)

Baca juga: Hari Terakhir Libur Lebaran, 3405 Penumpang Berangkat dari BIM Menuju 9 Bandara Tujuan

Halaman:
1 2

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: