Bareskrim Polri Dipraperadilankan PT MMI, Ini Pemicunya
"Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari Bareskrim Polri, secara jelas bahwa perkara yang berjalan tersebut bukan merupakan tindak pidana, maka dari itu terbit SP3," jelas Riso.
Selain itu, para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut sudah memberikan keterangan dan alat bukti yang cukup.
"Kita sudah memberikan keterangan dan alat bukti yang dibutuhkan, begitu juga dengan pelapor yakni PT MMI," kata Riso.
Saat gelar perkara, Riso menyebut, semua pihak yang terlibat dalam perkara ini hadir untuk menjelaskan secara mendetail terkait kasus yang sedang berjalan.
"Menurut keterangan klien kami (PT BKUM), para pihak semua hadir termasuk kuasa hukum PT MMI Yacob."
"Semuanya diberikan waktu dan kesempatan saat gelar perkara untuk menjelaskan kasus yang sedang berjalan," jelasnya.
Sidang lanjutan dari perkara ini, akan kembali digelar PN Jaksel pada Senin (12/2/2024) dengan agenda mendengarkan jawabandaritermohon. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Asistensi Langsung Penyidikan Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024