401 Pencandu Narkoba Payakumbuh Jalani Rehabilitasi

Rabu, 30 Desember 2015, 22:56 WIB | News | Kota Payakumbuh
401 Pencandu Narkoba Payakumbuh Jalani Rehabilitasi
Kunjungan Kepala BNN Provinsi Sumbar Ali Azhar, M.Si (kiri) didampingi Ketua BNN Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S.Pd, M.Si (kanan) dalam rangka Bimtek BNNK se-Provinsi Sumbar di Kantor BNN Kota Payakumbuh (30/12/15) (Jheni Rahmad/valoranews)

VALORAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, telah merehabilitasi sebanyak 401 orang pecandu narkoba. Sebanyak 308 orang di antaranya, mendapat perawatan jalan dan tiga orang lagi menjalani perawatan inap.

"Program lain yang dijalankan lembaga anti narkoba ini adalah pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan narkoba. Khusus untuk pemberantasan narkoba, BNN Kota Payakumbuh berkoordinasi dengan kepolisian," kata Kepala BNN Kota Payakumbuh, Firdaus, Rabu (30/12/2015).

Hal itu disampaikan Firdaus di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek), yang diikuti jajaran BNN Kota Payakumbuh dan jajaran BNN Kota Sawahlunto. Bimtek yang dilaksanakan di kantor BNN Kota Payakumbuh itu, dimulai dari pagi hingga siang, menghadirkan pemateri langsung dari Kepala BNN Provinsi Sumbar, Ali Azhar.

Dalam pelaksanaan pemberantasan Narkoba, katanya, BNN tidak mungkin bekerja sendiri. Maka perlu memberdayakan masyarakat dengan cara memberikan pembekalan kepada tokoh masyarakat, ulama, mahasiswa, karang taruna, supaya dapat memberikan penyuluhan anti narkoba di lingkungan masing masing.

Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium

Untuk kegiatan pencegahan, ujarnya, BNN Kota Payakumbuh melakukan penyuluhan dan kampanye anti narkoba ke sekolah-sekolah, kampus-kampus, instansi pemerintah dan swasta, serta pada kegiatan-kegiatan masyarakat.

Firdaus mengimbau agar generasi muda menjahui narkoba, karena Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri tapi juga akan merugikan keluarga dan orang lain. "Jangan coba-coba narkoba, selain akan kecanduan yang menyebabkan over dosis, hingga bisa mengakibatkan kematian," tegas polisi berpangkat AKBP ini.

Untuk orang tua yang memiliki anak pencandu narkoba, ia berharap, agar segera melapor ke istansi-nya atau langsung ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yang difasilitasi pemerintah agar terhindar dari sanksi pidana.

"Di Indonesia saat ini sudah mengalami kondisi darurat narkoba. Berdasarkan penelitian, 50 orang perhari meregang nyawa karena narkoba. Pemerintah tahun ini telah merehabilitasi 100 ribu pencandu narkoba. Peran masyarakat sangat diharapkan dalam pencegahan narkoba," sebutnya. (cr4)

Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Lintas Provinsi dengan BB 0,624 Ton, Ini Harapan Ketua DPRD Sumbar

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI