Sehari Untung Rp200 Ribu, Tinggal di Kampung Wajib Coba 3 Ide Usaha Ini!
Oleh sebab itu kamu harus pintar menemukan supplier yang memiliki stok lengkap dan harga yang murah. Sementara itu, untuk presentasi keuntungan usaha ini memang kecil.
Namun jika transaksi yang terjadi dalam sehari-harinya cukup besar, maka keuntungan yang bisa kamu dapat juga lumayan besar.
Nah sedikit tips agar pelanggan warung kelontongmu tetap setia, kamu harus menjadi penjual yang ramah. Serta jangan lupa juga untuk memberikan bingkisan saat hari besar, sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan.
Contohnya seperti biskuit kalengan ataupun sebotol sirup. Hal ini merupakan hal biasa yang dilakukan oleh para pedagang warung sembako.
Meskipun tindakan kecil, namun ini bisa berdampak besar untuk membuat para peminatnya semakin nyaman dan suka berbelanja di tempatmu.
3. Menjual Pupuk & Alat Bertani
Kebanyakan profesi masyarakat pedesaan adalah seorang petani. Banyaknya profesi ini di desa, tentu membuat kebutuhan akan pupuk dan peralatan bertani juga tinggi.
Kondisi ini pun bisa kamu manfaatkan sebagai peluang usaha. Salah satunya dengan membuka toko yang menjual aneka kebutuhan bertani.
Misalnya saja seperti aneka pupuk dan alat-alat bertani, kamu bisa menyuplai berbagai jenis peralatan bertani dan pupuk langsung dari pemasoknya.
Nah untuk menjalani bidang usaha ini kamu perlu menemukan supplier atau pemasok yang bisa memberikan harga murah. Sehingga kamu pun bisa menjualnya kembali ke petani, dengan harga yang bersaing.
Nah itulah tiga ide usaha di Kampung atau pedesaan yang sangat potensial untuk kamu coba jalankan. Semoga melalui artikel ini kebinguangan kamu dalam menemukan ide usaha bisa terbantu. (*)
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024