Ini Penjelasan Wagub Terkait Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan Ranperda 8 Tahun 2016 dan Pengelolaan Sampah
PADANG (11/10/2023) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengungkapkan, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib, terhadap tanggapan, pandangan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi, akan diberikan jawaban oleh gubernur.
"Penjelasan dan jawaban dari saudara gubernur di samping untuk memenuhi tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib, juga diperlukan untuk penyamaan persepsi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, terhadap berbagai hal terkait dengan substansi yang terkandung dalam Ranperda tersebut," kata Supardi saat memimpin rapat paripurna, Rabu.
Pada Senin lalu, gubernur Sumbar telah menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Ranperda Pengelolaan Sampah.
Sehari setelahnya, Selasa, dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan, pandangan dan pertanyaan oleh masing-masing fraksi, terkait dua Ranperda yang telah jadi agenda dalam program pembentukan peraturan daerah (Propem Perda) Balegda (Badan Legislasi Daerah) DPRD Sumbar tahun 2023.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Bersama Supardi, ikut mendampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib. Sementara, dari eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy bersama pimpinan OPD lainnya. Juga hadir Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD dan undangan lainnya.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra mengenai kondisi TPA Sampah di Sumatera Barat dan kerjasama yang dilakukan dalam hal pengelolaan sampah saat ini, Audy Joinaldy menyebut, kondisi TPA Sampah yang dikelola Pemerintah Provinsi ada di dua daearah.
Pertama, TPA Regional Payakumbuh. Saat ini kondisinya sudah over capacity jika dibandingkan dengan perencanaan awal. Sedangkan untuk TPA Regional Solok, diestimasikan memiliki sisa kapasitas untuk 1-2 tahun mendatang.
Menjawab pandangan fraksi PKS, mengenai pendapat bahwa kurangnya sosialisasi pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah, menyebabkan masih minimnya kesadaran masyarakat akan dampak buruk sampah.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
"Dapat disampaikan bahwa, secara masif, sosialisasi pengelolaan sampah sangat perlu dilakukan pemerintah kepada masyarakat secara berkesinambungan, sehingga diharapkan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat, namun hal ini tentu memerlukan perlu dukungan dari semua elemen untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah," jawab Audy.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika