Sejumlah Parpol Gugat KPU Bukittinggi ke Bawaslu, Satria: KPU Siap Jalankan Putusan Majelis Pemeriksa

Minggu, 01 Oktober 2023, 11:33 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Sejumlah Parpol Gugat KPU Bukittinggi ke Bawaslu, Satria: KPU Siap Jalankan Putusan...
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra jadi inspektur upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor KPU, Ahad pagi. (humas)

BUKITTINGGI (1/10/2023) - Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra menyebut, lembaga yang dipimpinnya ini telah menyurati banyak pihak, untuk berperan aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) peserta Pemilu 2024.

"KPU Bukittinggi bahkan sudah meminta hasil pengawasan Bawaslu terhadap DCS, namun sampai hari ini, kata Bawaslu masih dalam proses rekap," tutur Satria dalam pernyataan tertulis usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor KPU, Ahad pagi.

Dikatakan Satria, KPU Bukittinggi bersama partai politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kota Bukittinggi, tengah melakukan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan segera diumumkan beberapa waktu kedepan.

"Hingga 3 Oktober 2023, Parpol diberikan kesempatan untuk melakukan penggantian Bacaleg termasuk perubahan ejaan nama, gelar, nomor urut dan pasfoto diri terbaru serta pindah Daerah Pemilihan (Dapil)," terang dia.

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

Sehubungan dengan adanya gugatan Parpol peserta Pemilu di Bawaslu Bukittinggi, Satria menyebut, pihaknya menghormati upaya hukum yang tengah dilakukan pihak-pihak yang merasa keberatan dengan keputusan KPU Bukittinggi.

"Kami hormati proses hukum. Karena ini sudah ranah Bawaslu, kita menunggu saja. Apa putusan Majelis Pemeriksa Bawaslu, kami siap jalankan," tuturnya.

Dia menyebut, berakhirnya masa tanggapan masyarakat pada 19-28 Agustus 2023, maka pengawasan terhadap proses pencalonan Bacaleg beralih ke kewenangan Bawaslu.

"Misalnya, jika publik masih menemukan adanya ketidaksesuaian berkas pencalonan, silahkan melapor ke Bawaslu," ungkapnya.

Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu

"Sama halnya dengan komplain masyarakat terkait alat peraga kampanye, maka ini sudah jadi tugas, wewenang dan kewajiban jajaran Bawaslu," terang Satria.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI