Risnawanto: Pencairan Bantuan BNPB Mesti Merujuk Prosedur
PASAMAN BARAT (15/9/2023) - Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto memimpin rapat verifikasi dan validasi data rumah rusak, akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat, Jumat.
Dalam rapat yang digelar di Aula BPBD Pasbar itu, Risnawanto meminta peran serta camat, wali nagari, jorong serta Bamus, untuk berperan aktif menyampaikan informasi tentang proses pencairan dana bagi korban gempa tersebut.
"Keterlambatan ini bukan karena kelalaian kita, namun karena adanya regulasi dan aturan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tentang proses pencairan rumah rusak berat ini. Dari data yang diajukan 1.111 itu sesuai SK bupati, memang sudah ditransfer ke rekening masyarakat," jelas Risnawanto.
Ia menambahkan, namun ada regulasi dari BNPB, sehingga dari data yang diajukan itu harus diverifikasi lagi, walaupun dana tersebut sudah berada di rekening By Name By Address seperti yang diajukan.
Baca juga: BANTUAN PERBAIKAN RUMAH: Korban Banjir Curhat ke Pj Bupati Era Sukma Munaf
"Ketika sudah berada di rekening mereka inilah mereka pikir akan langsung menjadi hak mereka tanpa harus ada aturan lagi. Sementara, kita dituntut untuk mempedomani aturan yang sudah dijelaskan oleh BPNB," katanya.
Untuk itu, ia meminta peran aktif dari camat, wali nagari, Bamus, serta jorong agar selalu menyampaikan kepada masyarakat setiap proses yang dilalui itu.
"Di sinilah kita harus satu pemahaman. Sehingga, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dari kita semuanya satu. Tidak berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya," ungkap dia.
"Jika berbeda, dengan apa yang disampaikan BPBD, camat, wali nagari, Bamus, serta jorong maka akan ada keraguan dari masyarakat. Apalagi masyarakat sekarang kita kritis apapun bisa disampaikan," katanya.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Dapat Bantuan Rehab Rumah Bencana Rp 37 Miliar
Dari 1.111 data rumah rusak berat yang di SK BNBA (By Name By Address), 394 unit telah proses pencairan.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pendapatan Daerah Pasbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp1,339 Yriliun
- Pimpinan DPRD Padang Panjang Konsultasi ke DPRD Pasbar, Ini yang Dibicarakan
- KPU Pasbar Ajak Forkopimda Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
Kabar Daerah - 03 Desember 2024
PILKADA PESSEL 2024: HJ-RI Menang, RA-Nasta Tumbang
Kabar Daerah - 03 Desember 2024