Kursi DPR RI Pemilu 2024 dari Dapil I Sumatera Barat Potensi Diwakili 7 Partai, Ini Analisisnya
Namun, apabila Anies Baswedan merupakan salah satu kontestan Pilpres yang diusung Partai Nasdem, PKS dan Demokrat, maka partai yang berkemungkinan dapat kursi ke-2 adalah PKS.
Sementara, apabila Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan memenangkan kontestasi Pilpres secara nasional walau kalah di Sumbar, PDIP tetap akan mendapatkan kursi di Dapil I Sumatera Barat ini.
"Pada Pemilu 2014 lalu, saat Jokowi kalah telak di Sumbar, namun menang secara nasional, PDIP tetap mendapatkan 1 kursi DPR RI di Dapil I Sumatera Barat," terang Edo.
Artinya, kata Edo, komposisi kursi parlemen di tingkat pusat itu memiliki alternatif kedua. Yaitu Partai Demokrat (1 kursi), PAN (1 kursi), Nasdem (1 kursi), Golkar (1 kursi) dan PDIP (1 kursi).
"PKS dan Gerindra yang kemugkinan telah menyegel 1 kursi, akan berebut kursi terakhir di Dapil I Sumatera Barat. Ini tergantung pada seni partai dalam mengelola efek ekor jas Pilpres, untuk kemudian mengonversinya jadi perolehan kursi," ungkap Edo.
Caleg Terpilih DPR RI Pemilu 2019 Dapil I Sumbar:
- 1. Partai Gerindra; Andre Rosiade; 133.994; 336.584
- 2. PAN; Athari Ghauti; 82.982; 261.007
- 3. Partai Demokrat; Dasrizal Basyir; 65.877; 172.224
- 4. PKS; Hermanto; 50.146; 167.103
- 5. Partai Nasdem; Lisda Rawdha Hendrajoni; 37.326; 145.769
- 6. Partai Golkar; Darul Siska; 26.920; 122.473
- 7. Partai Gerindra; Suir Syam; 51.556; 112.195
- 8. PAN; Asli Chaidir; 70.057; 87.002
(urutan perolehan kursi berdasarkan divisor Saint Lague, caleg terpilih, perolehan suara pribadi dan total suara partai). (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024