Hidayat: Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Hadir untuk Dorong UMKM Segera Naik Kelas
"Tujuan utamanya adalah menciptakan nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan potensi kreativitas dan inovasi yang dimiliki," katanya.
Dengan semangat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, ungkap dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memulai rangkaian kegiatan sosialisasi guna memperkenalkan dan memberikan pemahaman mendalam tentang esensi dari Perda ini.
Dengan cara seperti itu, diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti pentingnya Perda ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui beragam bentuk kreativitas dan inovasi.
Baca juga: Kapolres Agam Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024, Ini Pesannya
Hidayat sebagai anggota DPRD yang memfasilitasi kegiatan sosialisasi, memiliki harapan besar bahwa Perda ini akan memicu semangat inovasi di kalangan para kreator dan pelaku ekonomi kreatif.
Melalui dasar hukum yang kuat, diharapkan bahwa akan terbentuk ekosistem yang mendukung perkembangan ekonomi melalui ragam bentuk kreativitas dan inovasi.
"Masyarakat didorong untuk tetap mengikuti informasi terkait Perda No 2 Tahun 2023 ini melalui sumber-sumber resmi pemerintah daerah serta berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang diadakan," harap Hidayat.
"Dengan demikian, upaya bersama dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif dapat berjalan dengan lebih efektif dan berdampak positif bagi daerah dan masyarakatnya," tutupnya.
Sementara, Kabid Pengembangan Ekonomi Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Dewi Ria mengungkapkan, dengan telah disosialisasikannya Perda ini, maka para pelaku usaha jadi lebih paham dan mengerti terkait Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
"Perda ini masih hangat, keluar tahun 2023, bulan Maret. Kami belum sempat menyosialisasikan pada masyarakat. Kami baru menyosialisasikannya pada dinas dan instansi di kabupaten/kota di Sumatera Barat," ungkap Dewi Ria.
"Kami berterima kasih pada Pak Hidayat, karena sudah memberikan sosialisasi tentang Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini," tambah Dewi Ria. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah