90 Ribuan DPT Riau belum Miliki KTP Elektronik, Mayoritas Pemilih Pemula

Jumat, 28 Juli 2023, 21:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Riau
90 Ribuan DPT Riau belum Miliki KTP Elektronik, Mayoritas Pemilih Pemula
Ilustrasi.

Namun, berdasarkan regulasi di Peraturan KPU No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu yang menganut prinsip pendataan de jure, maka pemilih potensial pemula sudah dapat dideteksi sejak dini.

"Terutama melalui Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) pada data Nomor Kartu Keluarga (NKK) bersamaan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Pemerintah kepada KPU Republik Indonesia di akhir 2022 lalu," ungkap Abdul Rahman.

Menurut Rahman, ini perlu dipahami oleh publik, bahwa langkah KPU ini dalam rangka menjaga hak konstitusional warga negara bahwa yang sudah minimal berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 berhak memilih. Meskipun yang bersangkutan pada saat Coklit belum punya KTP-el.

Baca juga: Bacaleg Perempuan Partai Demokrat Sumbar Tak Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU dan Saran Bawaslu

"Di Pemilu sebelumnya, data pemilih non KTP-el ini tidak dimasukkan, hanya ditandai saja sebagai pemilih pemula untuk selanjutnya diberikan pada pemerintah khususnya pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk digesa penerbitan KTP el-nya," jelas Rahman.

Dengan data sebanyak 103.118 pemilih potensial non-KTPel, Rahman menyakini, waktunya cukup bagi Dikdukcapil menerbitkan dokumen kependudukan itu.

Bahkan, Disdukcapil terus bergerak, di saat ini saja misalnya KPU Kabupaten Kepulauan Meranti didapatkan informasi sudah menerbitkan 2.000 KTPel baru.

Disebutkan Rahman, jumlah pemilih non KTP-el se-Riau yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Provinsi Riau Pemilu 2024 pada 27 Juni 2023 di Pekanbaru mencapai 103.118 pemilih dan sudah include dalam DPT Riau yang berjumlah 4.732.174 pemilih tersebut.

"Jadi pemilih non KTP-el ini sengaja ditetapkan dan dibuka secara umum dalam Rapat Pleno Terbuka justru untuk merawat hak pilih mereka meskipun belum saatnya berKTP sekarang karena belum berumur 17 tahun tapi akan berumur 17 tahun atau lebih saat Pemilu 14 Februari 2024," jelas Abdul Rahman. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI