30 Provinsi di Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Kemenkes Alokasikan 2000 Lebih Beasiswa
"'Kalau kita rata-ratakan, sekitar 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Artinya kita menghadapi permasalahan bukan hanya dari segi jumlah atau kekurangan, tapi kita juga menghadapi permasalahan dari distribusi,'" ujarnya.
Jika mengerucut pada 7 jenis spesialis dasar yang harus ada yaitu dokter spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi dan patologi klinik, saat ini masih ada 266 dari 681 RSUD kabupaten/kota yang belum lengkap.
Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis tersebut, Kemenkes melakukan transformasi SDM Kesehatan.
Baca juga: Ini Penghargaan Kemenkes untuk Bio Farma Group
Transformasi ini dilakukan di antaranya dengan memperbanyak kuota beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP.
Sejak tahun 2021, Kemenkes hanya menyediakan 600 beasiswa dokter spesialis, pada 2022 kuota beasiswa meningkat tajam menjadi 1.676 beasiswa yang terdiri dari beasiswa Kemenkes dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kemudian naik lagi pada 2023 menjadi 2.170 beasiswa dari Kemenkes dan LPDP. Kuota beasiswa akan meningkat lagi di 2024.
Kemenkes sudah melaksanakan penerimaan beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP periode pertama. Ada 583 beasiswa sudah diberikan dan peserta sudah mulai kuliah, dan sekarang di periode kedua bertambah lagi 417 beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP.
"Untuk beasiswa LPDP, pada periode 1 pemerintah telah menyalurkan 401 beasiswa, dan periode 2 sudah 599 beasiswa," tukasnya.
Pendaftaran Beasiswa
Pendaftaran beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP dapat dilakukan melalui link pendaftaran: http://sibk.kemkes.go.id/.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
- PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR