Pemprov Riau Gelar Monev Sekolah Ramah Anak
PEKANBARU (20/6/2023) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Riau, Hj Fariza mengungkapkan, pihaknya telah mulai melakukan peninjauan ke lapangan dengan memantau sekolah-sekolah yang bakal diusulkan sebagai SRA ke pusat.
Tim penilai akan melihat kesiapan sekolah dalam memenuhi standarisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang telah ditetapkan.
"Ada enam komponen yang harus dipenuhi satuan pendidikan untuk mendapatkan prediket SRA," ungkap Fariza di Pekanbaru, Selasa.
Pertama, harus ada komitmen atau kebijakan tertulis daerah dan sekolah dalam mewujudkan SRA.
Kedua, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak (KHA) dan SRA. Minimal, ada dua orang pendidik yang terlatih KHA dan SRA.
Ketiga, proses belajar yang ramah anak, sarana dan prasarana ramah anak, partisipasi anak.
Terakhir, partisipasi orang tua, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, stakeholder lainnya dan alumni.
Pihaknya sendiri, memiliki wewenang untuk menerima usulan SRA untuk tingkat Provinsi yakni SMA/SMK/ MA dan SLB.
Nantinya, sekolah yang memenuhi standarisasi SRA akan di SK-kan oleh Gubernur Riau.
Sejauh ini, sambung Fariza, sebanyak 829 sekolah tingkat SMA sederajat di Provinsi Riau telah ditetapkan sebagai SRA berdasarkan SK Gubernur Riau No Kpts 801/IV/2022 tertanggal 19 April 2022.
Nantinya, sekolah ini juga akan diusulkan mendapatkan piagam SRA tingkat Nasional dari Kementerian PPA.
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- HUT ke-67 Tahun, PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Pulau Jawa
- Hardianto Pimpin Diskusi Renstra dan Penjadwalan Kegiatan Dewan bersama Bamus DPRD Sumbar
- Halal Bihalal bersama IKTD Riau, Wagub Sumbar Paparkan Progres Jalan Tol Pekanbaru-Padang
- Penting bagi Pemudik! Ini Jadwal Keberangkatan Kapal Ro-Ro Bengkalis Hari Pertama Idul Fitri 2024
- Pansus LKPj Riau 2023 Kupas Capaian Sektor Kesehatan dan Pendidikan