Asnaf Fisabilillah Bukittinggi Dibantu Biaya Hidup Rp2 Juta per Tiga Bulan
BUKITTINGGI (29/5/2023) - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sediakan alokasi anggaran untuk biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah.
"Bantuan biaya hidup untuk warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah, terutama penggali kubur dan pengurus jenazah, merupakan bentuk perhatian pada mereka yang masuk asnaf fisabilillah," ungkap Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, di Bukittinggi, Senin.
Untuk tahap awal, terangnya, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah (asnaf fisabilillah) diberikan sebanyak Rp2 juta per orang.
Bantuan diberikan sekali 3 bulan dan data akan diperbaharui juga per 3 bulan sebelum diserahkan. (ham)
Baca juga: Erman Safar Bagikan Honor dan Transport KB Triwulan I Tahun 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Erman Safar Bagikan Honor dan Transport KB Triwulan I Tahun 2024
- Sekda Bukittingi Lantik 4 Pimpinan BAZNas Pengganti Antar Waktu Periode 2020-2025
- Erman Safar: Bansos Langsung Dirasakan Manfaatnya oleh Puluhan Ribu Warga
- Minang Diaspora Salurkan 2100 Paket Sembako untuk Korban Banjir di 3 Daerah
- 3.636 KPM Bukittinggi Terima Bansos Sembako dan PKH Triwulan I