DPRD Sumbar Terima Kunjungan Konsultasi Perubahan Peraturan Tatib DPRD Solok Selatan
Ia juga mengapresiasi atas inisiatif untuk melakukan revisi Peraturan Tatib yang nantinya juga akan berdampak baik terhadap masyarakat Solok Selatan.
"Terima kasih atas kedatangan kawan-kawan dari DPRD Solok Selatan. Kita di DPRD Sumbar, juga mendorong agar secepatnya melakukan revisi terhadap Tatib tersebut," ujar Ali Tanjung.
Mario Syahjohan, anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mengatakan, seluruh anggota DPRD mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Semua tugas pokok dan fungsi itu, diatur secara detail dalam Peraturan Tatib.
"Jadi semua yang tidak diatur dalam regulasi, seharusnya dimasukkan kedalam Peraturan Tatib," terangnya.
"Selanjutnya, kita konsultasikan lagi ke Mendagri. Nah, selagi diizinkan oleh Mendagri, kegiatan tersebut halal untuk dilakukan," tegasnya.
"Jadi, tidak ada alasan lagi, ketua DPRD melarang atau tidak memberikan hak-hak dari anggota DPRD tadi," jelas Mario. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan
- Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Silaturahmi Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu, Ini yang Dibicarakan
- Muzli M Nur: Badan Kehormatan Bertugas Menjaga Marwah Anggota dan Lembaga
- Bamus DPRD Solsel Konsultasikan Teknis Penyusunan Memori Jabatan ke DPRD Sumbar
- Warga Pauh Duo Keluhkan Bantuan yang Tak Merata di Agenda Reses Dapil Nurfirmanwansyah
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kabar Daerah - 23 April 2024