PEMILU 2024: PPP Bergerak Bersama Rakyat untuk Kemenangan di Pessel
"Kalau ada 6 kursi, dipastikan bisa duduk di kursi pimpinan DPRD di Pessel, Bismillah," tegas Marwan Anas.
Batas Pendaftaran
KPU Pessel menegaskan, batas akhir pendaftaran bacaleg parpol pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB.
Baca juga: Krisis Air Bersih, Pangan dan Energi Mengancam Dunia, Ini Penilaian Kabais untuk Sumbar
"Batasan pendaftaran ini, perlu kami ingatkan ke parpol. Karena, kalau melewati tanggal tersebut, tidak bisa kami akomodir," kata Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar diamini Divisi Perencanaan Data dan Informasi Medo Patria, dan Divisi Teknis Perencanaan Yon Baiki, di Painan.
Hingga Minggu (14/05/2023) pukul 13:00 WIB, parpol mendaftar ke KPU Pessel 11 Parpol.
Diantaranya: PKS, Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Hanura, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, dan Gerindra.(tsp)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- BANJIR PESSEL: PDAM Tirta Langkisau Diskon Tagihan Pelanggan 50 Persen
- RELAWAN SATRIA INSPIRES: Dipercaya Perantau, Di Apresiasi Pemkab Pessel
- BENCANA AIR BAH: Jembatan Darurat Koto Rawang Putus, Ribuan Warga Kembali Terisolasi
- Monitoring Jelang Idul Fitri 2024 di Pessel, Raflis: Banyak Perantau Pulang Bawa Bantuan untuk Korban Banjir
- BANJIR PESSEL, Sekda Pessel: Data Rumah Rusak Sudah Direkap dan Segera Diverifikasi