BWI Agam Dikukuhkan: Ada 897 Lokasi Tanah Wakaf di Agam, Luasnya 291 Hektar
AGAM (9/5/2023) -- KTU Kemenag Agam, Khamiri mengungkapkan, terdapat 614 tanah wakaf sudah miliki sertifikat di Agam. Sebanyak 283 lokasi lagi belum memiliki legalitas. Total, luasnya mencapai angka 291 hektar.
"Ini adalah asset. Sekarang, bagaimana tanah wakaf ini bisa produktif dan terkelola," ungkap khamiri saat menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Agam, di Balairung Rumah Dinas Bupati, Selasa.
Dia berharap, BWI Agam yang terbentuk, diharapkan mampu mengelola tanah wakaf ini dengan baik.
alam percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, Kankemenag Agam jalin kerjasama dengan BPN pada pengukuhan pengurus BWI Perwakilan Agam tersebut.
Baca juga: Ribuan Warga Balingka Meriahkan Hiburan KIM, Isra: Terima Kasih Pak Karni Ilyas
Dikesempatan itu, BWI Perwakilan Agam menerima sertifikat wakaf uang dari Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, serta wakaf tanah dan bangunan dari Meidia Roza.-
Sementara, Bupati Agam, Andri Warman mengucapkan Selamat pada pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Agam, yang telah diresmikan.
"Semoga mampu jalankan amanah ini dengan baik," ucap Andri Warman.
Dikatakan, Pemkab Agam akan mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan BWI ini, dalam mengumpulkan dan mengelola wakaf dari masyarakat.
Baca juga: Bupati Agam Gelar Open House Kedua di Mess Belakang Balok
"Wakaf ini berbeda dari zakat yang sudah menjadi kewajiban, tapi wakaf lebih kepada keikhlasan dari masyarakat dalam memberikan hartanya," ujarnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nolkan Kemiskinan Ekstrem dan Pengarustamaan Gender, Agam Raih Penghargaan Tingkat Rpvinsi
- Program RTLH Agam 2024, Pembiayaan dari Pusat dan APBD Berupa Material Bangunan
- Sewa Rumah 4 KK Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Dibayarkan Perantau Minang Dunia
- Hari Pertama Kerja di Pemkab Agam, Edi Busti: Awali dengan Semangat Baru
- Program Pakkayo Layani Warga Agam di Libur Lebaran, Rekam Data Paling Banyak