Sosialisasi Perda Sumatera Barat No 7 Tahun 2021: Kekerasan Perempuan dan Anak masih Dianggap Aib, Hidayat: Potensi jadi Kebiasaan Baru

Sabtu, 15 April 2023, 16:27 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Sosialisasi Perda Sumatera Barat No 7 Tahun 2021: Kekerasan Perempuan dan Anak masih...
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021 di daerah Padang Baru, Kota Padang, Jumat. (humas)

"Dengan mengetahui produk hukum daerah, pemahaman masyarakat akan lebih luas dan bisa mengetahui hak-hak mereka secara hukum saat kejadian di norma Perda itu mereka alami," katanya.

Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2021 ini digelar Hidayat di daerah Padang Baru, Kota Padang.

Dalam kegiatan tersebut, juga dibuka ruang diskusi dengan peserta sosialisasi dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir saat kegiatan tersebut dijalankan. (kyo)

Baca juga: Hidayat: Program Pokir Anggota DPRD itu harus jadikan Masyarakat Mandiri dan Berdaya Saing

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: