PJS Sumatera Selatan Gelar UKW Akbar sekaligus jadi Tuan Rumah Rakernas I, Ini Harapan Gubernur
"Gubernur Herman Deru siap dalam menyambut agenda Rakernas PJS. Kita akan melakukan audiensi lagi ke Gubernur terkait rincian support baik berupa akomodasi peserta selama di Palembang dan kebutuhan lainnya," tegas Rino.
UKW Akbar
Sebagaimana yang telah disampaikan ke gubernur soal rencana Pengurus DPD dan DPC se Sumsel menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar di Muara Enim. Ini tentunya merupakan harga mati yang wajib dilakukan untuk pengembangan SDM wartawan di Palembang.
Selama ini, tegas Rino, kesempatan untuk ikut UKW hampir tidak ada sama sekali bagi wartawan yang tidak bergabung di salah satu organisasi pers.
Namun, setelah PJS hadir, maka kesempatan ini terbuka luas, dimana PJS menjadi panitia penyelenggra UKW yang dilaksanakan oleh lembaga penguji UKW dibawah rekomendasi Dewan Pers.
Penyelenggaraan UKW ini bisa terwujud karena ini merupakan visi utama dari PJS untuk menjadikan wartawan kompeten.
"Di bawah arahan Ketua Umum DPP PJS, Kando Mahmud Marhaba, agenda UKW ini bisa terwujud, apalagi beliau merupakan salah satu penguji UKW dari UPN Veteran Yogyakarta."
"Ini pun mematahkan isu yang dihembuskan beberapa oknum wartawan di daerah ini, dimana pelaksanaan UKW hanya bisa dilakukan oleh satu organisasi pers saja. Jadi, itu tidak benar dan kita bisa melakukannya," tegas Rino usai pertemuan dengan Gubernur HD.
Direncanakan, UKW akan diikuti oleh 60 peserta wartawan aktif atau sekitar 10 kelas Muda dari pengurus dan anggota PJS dari berbagai kabupaten kota, dimana sebagai tuan rumah penyelenggaran UKW yakni DPC Muara Enim.
"Kita prioritaskan pengurus dan anggota PJS yang ikut. Tidak menutup kemungkinan peserta UKW dari luar anggota PJS akan ikut juga," ungkap Rino Triono.
"Kita akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Muara Enim. Gubernur berpesan dan menegaskan bahwa UKW ini sangat penting bagi wartawan atau jurnalis agar kedepan pekerja pers melahirkan produk jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Rino penuh keyakinan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU