Tindaklanjuti Imbauan Presiden: Wabup Pasbar Bersama Sekda Serahkan Zakat Fitrah ke Baznas

PASAMAN BARAT (6/4/2023) - Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto bersama Sekretaris Daerah, Hendra Putra menyerahkan kewajiban zakat fitrahnya pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pasbar, di auditorium kantor bupati, Kamis.
Penyerahan zakat tersebut merupakan tindak lanjut imbauan Presiden RI Jokowi kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN dan seluruh kepala daerah untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas. Tujuannya, agar dana zakat tersebut dapat dikelola dengan profesional dan transparan.
Baca juga: Risnawanto: Amalkan Nilai Pancasila untuk Menyukseskan Pemilu 2024
Dikesempatan itu, Risnawanto menjelaskan, zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur dan nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
Dengan berbagi rezeki dan kebahagian, meyerahkan sebagian harta dapat membersihkan diri dari dosa-dosa dan bentuk solidaritas sosial dengan saudara-saudara yang membutuhkan.
Baca juga: Risnawanto Lepas 16 Pramuka Pasbar Ikuti Lomba Tingkat IV
"Selama ini telah banyak yang menyampaikan kepada kita bahwa dengan adanya program-program Baznas Pasaman Barat banyak masyarakat kita yang merasa terbantu. Mulai dari Pasbar Sehat, Pasbar Sejahtera, Pasbar Cerdas," ungkap Risnawanto.
Untuk itu, pemerintah terus berikhtiar untuk menurunkan angka kemiskinan. Khususnya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Baca juga: PMI dan PPM Pasaman Barat Jalin Kesepakatan Kemanusiaan
Ikhtiar itu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak termasuk melalui penghimpunan dana zakat dan zakat fitrah oleh Baznas.
Editor: Al Imran
Berita Terkait
- Ini Nama-nama Bamus Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Dilantik Bupati Pasbar
- Hadiri Kejuaraan Bola Voli Piala Kapolres, Ini Pesan Bupati Pasaman Barat
- 1100 Nelayan Air Bangis Didaftarkan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Risnawanto: Amalkan Nilai Pancasila untuk Menyukseskan Pemilu 2024
- Kejari Pasbar akan Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Bos Penambang Emas, Ini Kata Walhi