Siap Alokasikan Anggaran Iuran Lebih Besar: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Peserta JKM dan JKK Asal Mentawai
Dikesempatan itu, juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada Non ASN yang ada dilingkungan Pemkab Mentawai.
Sesuai dengan Laporan Monev Pelayanan sampai dengan 31 Maret 2023, telah dibayarkan 4 klaim JKM dan JKK untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan di Mentawai.
Penerima JKM sebanyak 3 orang masing-masing mendapat Rp42 juta. Kemudian, satu orang penerima JKK dengan nilai santunan sebesar Rp151,6 juta ditambah beasiswa anak almarhum dari TK sampai Perguruan Tinggi sebanyak Rp73 juta. Jadi, total penerima santuan JKK sebesar Rp224,6 juta.
Baca juga: BENCANA AIR BAH: Jembatan Darurat Koto Rawang Putus, Ribuan Warga Kembali Terisolasi
Dalam rapat itu, Martinus Dahlan tampak didampingi Kepala Dinas Perhubungan Metawai dan Kepala Bagian Umum. (dni)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- UNP Buka Kampus PSDKU di Mentawai, Gubernur: Atasi Dua Masalah Sekaligus
- Mentawai Raih Penghargan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Kata Bupati
- Sekda Mentawai: Jaga Netralitas ASN Selama Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
- KPU Mentawai Ajak Masyarakat Ikut Aktif Mengawasi Pemilu 2024
- Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan Lumbung Sosial untuk Mentawai, Ini Rinciannya