Usulan Caleg Pemilu 2024 Ditetapkan: PDIP Pasang Target 1 Kursi di Setiap Dapil se-Sumbar, Alex: Daerah Basis Ditarget 2 Kursi per Dapil

PADANG (2/4/2023) - PDIP Sumatera Barat tetapkan usulan calon anggota legislatif Pemilu 2024 di 19 kabupaten/kota serta provinsi, Sabtu. Penetapan usulan Caleg ini dihadiri Wakil Sekjen DPP PDIP, Utut Adianto.
"Catatan kita, PDIP se-Sumatera Barat masih belum berhasil mendudukan wakilnya di lembaga legislatif pada 6 kabupaten/kota di Pemilu 2019 lalu. Namun, saat pemaparan Caleg per kabupaten/kota tadi, saya melihat, seluruh kader berkomitmen untuk merebut kursi DPRD. Ini awal yang sangat bagus," ungkap Utut saat buka bersama dengan wartawan di Padang, Sabtu.
Baca juga: Rumah Singgah Bung Karno Diruntuhkan, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Turun Meninjau
Utut melihat, proses pencalegan di PDIP Sumatera Barat, sudah melalui tahapan yang sangat baik dan bisa diaudit proses maupun akuntabilitasnya mulai dari penjaringan, penyaringan hingga penetapan usulan Caleg ini.
"Caleg yang diusulkan ini, nantinya akan ditetapkan DPP PDIP untuk kemudian didaftarkan ke KPU sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024 nanti," ungkap Utut yang juga Ketua Fraksi PDIP DPR RI.
Diketahui, pendaftaran hingga calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dimulai 24 April 2023 dan berakhir 25 November 2023 atau selama 216 hari.
Proses ini nantinya akan dimulai dari tahapan Daftar Calon Sementara (DCS), tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DCS hingga ditetapkan KPU jadi Daftar Calon Tetap (DCT).
Baca juga: Desmon Sindir Puan Bermimpi Gandeng Prabowo Nyapres, Alex: Double Hat Trick Mimpi PDIP di 2024
Editor: Al Imran