ASN Kemenag Harus jadi Simpul Kerukunan Umat
PESISIR SELATAN (3/1/2023) - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menegaskan, ASN dilingkup Kemenag RI hendaknya jadi simpul kerukunan dan persaudaraan. Terutama, dalam memasuki tahun politik saat ini.
"Saya minta, tidak ada ASN Kementerian Agama yang partisan. Apalagi ikut melakukan provokasi di tengah keragaman pilihan. ASN Kemenag harus jadi simpul kerukunan dan persaudaraan. Yakinlah, bahwa kerukunan umat akan mengantarkan pada Indonesia hebat," ucap Rusma Yul Anwar saat memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77, di Lapangan MAN 2 Sago - Painan, Selasa.
Dikatakan Rusma Yul Anwar, di tahun politik, potensi terjadinya ketidakrukunan di masyarakat bisa saja terjadi.
"Biasanya dipicu pilihan politik yang berbeda," ujarnya.
Rusma Yul Anwar berharap, keluarga besar Kementerian Agama, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus berada di garis depan.
"Khususnya, dalam membina/membangun suasana rukun dan damai. Agar perjalanan serta tahapan Pemilu, dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian sesungguhnya," ucapnya.
Turut hadir di acara tersebut Forkopimda Kabupaten Pessel serta perangkat daerah.
Sementara, sambutan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan Rusma Yul Anwar mengajak, semua pihak untuk mengenal, memahami, meresapi atau bertanya kembali mengapa dan untuk apa Kementerian Agama yang dulu bernama Departemen Agama ini dilahirkan pada 1946.
Baca juga: PASCA BENCANA: Bupati Pessel Kunjungi Kampung Langgai Sutera
Sebagai generasi penerus Kementerian Agama, sudahkah melakukan pengabdian sebagaimana khittah (langkah/garis) kelahiran Kementerian Agama atau belum.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji