Disdukcapil Bukittinggi Sosialisasikan Layanan Kependudukan Berbasis Online

Senin, 12 Desember 2022, 17:38 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Disdukcapil Bukittinggi Sosialisasikan Layanan Kependudukan Berbasis Online
Kadis Dukcapil Bukittinggi, Emil Achir foto bersama dengan narasumber dan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Layanan Administrasi Kependudukan bersama Lurah, RT dan RW, di balai sidang Bung Hatta, Senin. (hamriadi)

BUKITTINGGI (12/12/2022) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bukittinggi, sosialisasikan layanan kependudukan berbasis daring (online) pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Layanan Administrasi Kependudukan bersama Lurah, RT dan RW, di balai sidang Bung Hatta, Senin.

"Rakor ini juga membahas tentang kebijakan umum tentang Disdukcapil dan pembahasan tentang Penduduk Rentan yang terdata di Kemendagri. Rakor ini sekaligus jadi evaluasi untuk pelaksanan kegiatan di tahun 2023 mendatang," ungkap Kadis Dukcapil Bukittinggi, Emil Achir, saat membuka acara mewakili wali kota.

Dikatakan, narasumber dari kegiatan ini dari Dinas Sosial Sumatera Barat yang diwakili Suyanto (Sekretaris Dinas Sosial) dan Kemenag Bukittinggi.

Dikatakan Emil, sosialisasi layanan berbasis daring ini, merupakan arahan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar demi memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan.

Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Layanan Kependudukan di Disdukcapil, Ini Temuannya

Sementara itu, Suyanto mengatakan, jenis dan bentuk bantuan yang ada di Dinas Sosial pada dasarnya berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari masyarakat.

"Kalau masyarakat tidak mempunyai NIK, otomatis masyarakat tersebut akan kesulitan dalam mengurus bantuan dari Dinas Sosial, baik bantuan dari data DTKS, KUBE dan bantuan lainnya," ungkap dia.

"NIK sangat penting sekali kegunaannya. Antara lain, selain sebagai bahan verifikasi dan validasi data untuk mendapatkan Bansos, NIK juga berguna sebagai identitas untuk mendapatkan pelayanan sosial karena harus terdaftar di DTKS," pungkas Suyanto.

Sedangkan Hilalluddin dari Kemenag Bukittinggi mengatakan, hubungan kerjasama antara Disdukcapil dengan Kemenag sudah terjalin sejak Desember 2021 lalu, dalam hal pendataan perkawinan.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Ajak Masyarakat Aktivasi IKD, Ini Manfaatnya

"Bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, harus terdata KTP dan KK-nya di daerah terkait," ungkap dia.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI