Sukseskan Verfak Sesuai Jadwal, Staf Perempuan KPU Sijunjung Rangkap jadi Sopir

SIJUNJUNG (18/10/2022) - Staf Perempuan KPU Sijunjung, Yayat Ifti Yatna rangkat tugas jadi sopir untuk kegiatan verfikasi faktual (Verfak) keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Yayat, panggilan akrab staf lulusan Magister Tata Kelola Pemilu Universitas Andalas ini, mengambil peran menyetir lantaran terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang ada di KPU Sijunjung.
Di KPU Sijunjung, ada dua orang sopir secara Tupoksi. Sementara, untuk verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, diperlukan enam tim untuk memverifikasi 1.515 sampel yang tersebar di delapan kecamatan dan 62 nagari yang ada.
"Artinya, hanya dua tim yang ada sopir secara Tupoksi. Sementara empat tim lagi disopiri dari staf yang pandai dan memiliki SIM. Satu dari staf itu adalah Yayat, yang meminta secara spontan," kata Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah kepada awak media, Selasa.
Baca juga: KPU Mentawai Ajak Masyarakat Ikut Aktif Mengawasi Pemilu 2024
Dikatakan Lindo, peran aktif secara spontan itu, sangat membantu pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan tahapan pemilu di KPU Sijunjung. Keterbatasan jumlah SDM yang ada, dengan luas wilayah sangat jadi beban, kalau staf berpikir segmented gender.
"Kita berterima kasih. Bahwa beban tahapan dilaksanakan dengan totalitas. Ini semua dilakukan tersebab adanya kesadaran tanggung jawab terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan datang," ujar Lindo.
Sementara, Yayat mengatakan, semua staf punya tanggung jawab masing-masing sesuai bagiannya. Tetapi kalau ada pekerjaan yang tidak ada personilnya, kalau ada yang bisa mengerjakannya, kenapa tidak langsung meminta izin untuk melakukannya.
"Kalau ditunggu dulu ada orangnya sesuai Tupoksi, beresiko waktu tahapan lewat. Itu tidak boleh terjadi. Prinsip kerja di KPU itu tuntas pada waktunya. Karena itu, saya minta izin mengendarai mobil yang membawa tim verfikasi," ungkap Yayat. (rls)
Baca juga: Tak Laporkan Dana Kampanye, Sanksi Didiskualifikasi dan Calon Terpilih Tak Ditetapkan jadi Ancaman
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Hari Pramuka ke-62, Mahyeldi Serahkan Tanda Penghargaan Pramuka untuk 20 Anggota
- Wagub Sumbar Minta SKMN 8 Sijunjung Jalin Kemitraan dengan Desa Wisata
- Kapolda Sumbar Temukan Kendaraan dengan Tangki Isi 1 Ton
- Hari Jadi Kabupaten Sijunjung ke-74, Ini Penilaian Gubernur Sumbar
- KPU RI Sahkan Perubahan Alokasi Kursi DPRD Sijunjung Pemilu 2024, Dapil Tetap 3
Kapolda Sumbar Temukan Kendaraan dengan Tangki Isi 1 Ton
Kab. Sijunjung - 23 Februari 2023
Kajati Sumbar Digugat Praperadilan dalam Kasus Rusun Sijunjung
Kab. Sijunjung - 20 Februari 2023