Sukseskan Verfak Sesuai Jadwal, Staf Perempuan KPU Sijunjung Rangkap jadi Sopir

Selasa, 18 Oktober 2022, 18:04 WIB | Kabar Daerah | Kab. Sijunjung
Sukseskan Verfak Sesuai Jadwal, Staf Perempuan KPU Sijunjung Rangkap jadi Sopir
Staf Perempuan KPU Sijunjung, Yayat Ifti Yatna jadi sopir untuk kegiatan verfikasi faktual (Verfak) keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

SIJUNJUNG (18/10/2022) - Staf Perempuan KPU Sijunjung, Yayat Ifti Yatna rangkat tugas jadi sopir untuk kegiatan verfikasi faktual (Verfak) keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Yayat, panggilan akrab staf lulusan Magister Tata Kelola Pemilu Universitas Andalas ini, mengambil peran menyetir lantaran terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang ada di KPU Sijunjung.

Di KPU Sijunjung, ada dua orang sopir secara Tupoksi. Sementara, untuk verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, diperlukan enam tim untuk memverifikasi 1.515 sampel yang tersebar di delapan kecamatan dan 62 nagari yang ada.

"Artinya, hanya dua tim yang ada sopir secara Tupoksi. Sementara empat tim lagi disopiri dari staf yang pandai dan memiliki SIM. Satu dari staf itu adalah Yayat, yang meminta secara spontan," kata Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah kepada awak media, Selasa.

Baca juga: Pilkada Bermartabat, Berarti untuk Negeri jadi Tagline Pemilihan Serentak 2024 Tingkat Sumatera Barat

Dikatakan Lindo, peran aktif secara spontan itu, sangat membantu pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan tahapan pemilu di KPU Sijunjung. Keterbatasan jumlah SDM yang ada, dengan luas wilayah sangat jadi beban, kalau staf berpikir segmented gender.

"Kita berterima kasih. Bahwa beban tahapan dilaksanakan dengan totalitas. Ini semua dilakukan tersebab adanya kesadaran tanggung jawab terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan datang," ujar Lindo.

Sementara, Yayat mengatakan, semua staf punya tanggung jawab masing-masing sesuai bagiannya. Tetapi kalau ada pekerjaan yang tidak ada personilnya, kalau ada yang bisa mengerjakannya, kenapa tidak langsung meminta izin untuk melakukannya.

"Kalau ditunggu dulu ada orangnya sesuai Tupoksi, beresiko waktu tahapan lewat. Itu tidak boleh terjadi. Prinsip kerja di KPU itu tuntas pada waktunya. Karena itu, saya minta izin mengendarai mobil yang membawa tim verfikasi," ungkap Yayat. (rls)

Baca juga: RAKER EVALUASI PEMILU, Medo Patria: Ini Penting untuk Pelaksanaan Pilkada

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: