4 Tanggapan Masyarakat Terkait Keanggotaan Parpol di Padang Panjang, Salah satunya oleh Ketua KPU
PADANG PANJANG (13/9/2022) - Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah merupakan salah satu dari empat orang masyarakat yang memasukan tanggapan terhadap keanggotaan partai politik calon Pemilu 2024 di kota berjulukan serambi mekah itu.
"Proses klarifikasi ke partai dan pelapor tetap dilakukan sesuai prosedur yang telah digariskan. Jika bisa dipertemukan, lebih baik. Jika tidak bisa sesuai alasan yang bisa diterima, boleh secara terpisah klarifikasinya," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Gebril Daulay di Padang Panjang, Selasa.
Hal itu ditegaskan Gebril Daulay, saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tanggapan masyarakat termin pertama di KPU Padang Panjang, Selasa. Monitoring ini terkait upaya KPU memberikan kepastian informasi dan publikasi tindak lanjut tanggapan masyarakat, terkait keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024.
Selain Okta Novisyah, juga hadir lengkap komisioner KPU Padang Panjang lainnya. Mondra (Divisi Data dan Informasi), Winda Aprizona (Divisi Sosdiklih), Harry Hazari (Divisi Teknis Penyelenggara) dan Edwirta (Divisi Hukum) serta Sekretaris KPU Padang Panjang, Agustian Piliang.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Gebril berpesan, KPU Padang Panjang menindaklanjuti tanggapan masyarakat ini sesuai tenggat waktu yang telah diberikan KPU RI.
Baca: Ada 11 Pengaduan Masyarakat di KPU Pesisir Selatan, Semuanya Melalui Kanal Info Pemilu
"Lakukan klarifikasi dengan mempertemukan pelapor dengan terlapor. Buatkan berita acaranya (BA) lalu unggah ke kanal Info Pemilu," kata Gebril Daulay yang didampingi 3 orang staf sekretariat.
Sementara, Okta Novisyah mengisahkan dirinya yang tercatat sebagai salah seorang anggota partai politik baru calon peserta Pemilu 2024. Okta juga menyebut, telah mengklarifikasi langsung pencatutan namanya, ke pimpinan Parpol yang datang berkonsultasi untuk kegiatan lain.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Okta pun menyebut, sempat bertanya soal mekanisme pengumpulan KTP calon anggota partai itu di Padang Panjang.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras