Ini Ulama yang Menasehati sehingga Hendri Septa Putuskan Mundur jadi Petugas Haji Daerah 2022
PADANG (22/5/2022) - Wali Kota Padang, Hendri Septa memutuskan mundur sebagai petugas haji daerah (PHD) musim 2022 ini.
"Saya sekarang lebih fokus bekerja dan bekerja, membangun Padang. Keputusan mundur ini diambil setelah saya mendengarkan nasehat ulama," terang Hendri Septa di Padang, Ahad.
Keputusan mundur ini diambil Hendri Septa, setelah meminta nasehat pada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Padang, Edy Oktaviandi, Ketua MUI, Japeri Jarab, Ketua DMI, Maigus Nasir, Ketua Masjid Agung Nurul Iman, Prof Salmadanis dan Tenaga Ahli Wali Kota, Muhammad Taufik.
"Saya mendengarkan dan menaati nasehat ulama, termasuk dalam memilih untuk lebih fokus membangun kota Padang. Beberapa keputusan penting selalu saya menghadap ke ulama dulu. Semoga keputusan ini baik, terutama bagi warga Padang," harap Hendri.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
Dengan fokus mengurus Kota Padang, apalagi sejauh ini, Kota Padang belum memiliki Sekdako defenitif dan wakil wali kota. Selain itu, slot keberangkatan haji Hendri Septa, bisa diisi untuk jamaah lain, yang mungkin saja sudah bertahun-tahun tertunda keberangkatannya.
Kata Hendri Septa, mulainya ia diminta untuk ikut seleksi. Dirinya mengikuti seleksi. Ada 20 peserta yang diseleksi. Dirinya kemudian dinyatakan lulus dengan nilai terbaik.
Terhadap keputusan lebih fokus membangun Padang tersebut, dirinya segera berkoordinasi dengan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar.
Seperti diberitakan, Hendri Septa terpilih menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) Sumbar, bersama sembilan orang lainnya. Hal tersebut berdasarkan proses seleksi yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar. Ia meraih nilai tertinggi di antara para peserta lain.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, Joben mengatakan, anggota PHD akan berada di Tanah Suci selama 40 hari, mulai jamaah berangkat hingga kembali ke Sumbar.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya