Wawako Bukittinggi Wacanakan Perda Banagari di Kurai
BUKITTINGGI (31/10/2021) - Persatuan Wanita Kurai mengadakan sarasehan tentang adat Kurai, Sabtu (30/10/2021). Di saresahan itu dipelajari bagaimana fungsi Kurai yang sebenarnya.
Acara yang dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi beserta istri, Nurna Eva Karmila itu, diikuti 75 warga Kurai dengan rincian 15 orang per jorong serta puluhan pengurus dari PWK.
Pada acara tersebut, Marfendi sekaligus didaulat jadi narasumber.
Marfendi dikesempatan itu berbicdara tentang posisi idealis adat Kurai serta kelengkapan-kelengkapan struktur organisasi maupun yang berkaitan dengan keagamaannya.
Baca juga: Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
Bahwasanya di Minangkabau ini khususnya di Kurai tergambar adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah secara utuh sesuai dengan visi Bukittinggi hebat.
Kemudian dijelaskan tentang realita hari ini, tentang kondisi yang ada. Ninik mamak tinggal 12 orang dari 26 belum ada yang diangkat menjadi Datuk. Kemudian, juga anak kemenakan yang belum paham tentang masalah adat. "Sangat anyak tugas-tugas kita kedepan," terang Marfendi.
Beberapa di antaranya adalah menjelaskan anak kemenakan kita tentang adat. Yang kedua bagaimana menghidupkan kembali Ninik mamak yang sudah ada.
Yang tak kalah penting sekali, bagaimana posisi Ninik mamak ini dengan pemerintahan. Bagaimana posisi adat ini dengan pemerintahan
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Sosialisasikan Imunisasi Polio di SDN 03 Pakan Kurai
"Mau tidak mau, harus ada Perda yang mengatur fungsi ninik mamak ini di dalam pemerintahan kota Bukittinggi. Sehingga, mereka perlu kewenangan dan juga punya hak. Karenanya, keberadaan ninik mamak harus kita duduk kan dalam sebuah peraturan," ucap Marfendi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024