Partai Golkar Bahas Isu Krusial Revisi UU Pemilu di Padang

Jumat, 05 Februari 2021, 21:23 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Partai Golkar Bahas Isu Krusial Revisi UU Pemilu di Padang
Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam Partai Golkar, Azis Syamsuddin memberikan arahan pada work shop Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja dan penyerapan aspirasi revisi UU Pemilu bersama Partai Golkar se-Sumbar di Padang, Jumat (5/2/2021). (mangindo kayo/val

"Di RUU ini, harus kita pahami bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2022 dan 2023 harus tetap dijalankan atau tidak. Jika tidak dijalankan, maka akan banyak Plt atau Pjs kepala daerah yang terjadi sembari menunggu Pemilu Serentak 2024," terangnya.

"Jika Pilkada diundur hingga 2024, maka kepala daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 hanya menjabat kurang lebih tiga tahun delapan bulan. Ini perlu terus, dibahas agar kebijakan yang diambil mengedepankan kepentingan rakyat," tegasnya.

Sementara, Ketua Partai Golkar Sumbar, Khairunnas dalam kesempatan itu menyatakan, siap melaporkan keberhasilan kader-kader Golkar dalam Pilkada 2020 lalu.

Baca juga: HUT ke60 Partai Golkar, Khairunnas: Kader Sumbar Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

"Kedepan, kita tentu siap membesarkan Partai Golkar lebih baik lagi. Terlebih sebagian besar DPD-DPD kabupaten kota sudah melaksanakan Musda dan terpilih wajah-wajah baru yang diharapkan akan membawa semangat baru bagi kader-kader Golkar," pungkasnya. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI