Saka Adhyasta Pemilu Padangpanjang Dikukuhkan

Jumat, 06 November 2020, 07:48 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Saka Adhyasta Pemilu Padangpanjang Dikukuhkan
Wakil Walikota Padangpanjang, Asrul bersama Vifner (Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumbar) dan jajaran pengurus Kwartir Cabang 12 Pramuka Kota Padangpanjang, foto bersama usai pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu Kota Padangpanjang periode 2020-2025, Kam

Tanggungjawab Bersama

Vifner menyampaikan, Bawaslu memiliki kewenangan dalam pengawasan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

"Namun, menciptakan Pemilu yang bersih merupakan tanggung jawab kita bersama," katanya.

Baca juga: Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy

Menurut Vivner, tanggung jawab pengawasan Pemilu, tidak bisa diserahkan kepada Bawaslu saja karena yang akan menikmati pemimpin yang lahir berintegritas adalah dari masyarakat itu sendiri.

Ketua Bawaslu Kota Padangpanjang, Santina mengatakan, gerakan pramuka sebagai pendidikan non formal, hendaknya dapat memberikan pencerahan seputar pemilu kepada seluruh anggota baik yang telah memiliki hak suara maupun yang belum memiliki hak suara.

Bagi anggota Pramuka yang memahami seluk beluk pemilu, berarti menambah pengetahuan yang dapat disosialisasikan ke masyarakat. (rel/ham)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI