Disdukcapil Padangpanjang Pangkas Alur Birokrasi di Masa Pandemi Covid-19
"Dengan adanya aturan ini semoga warga Padang Panjang tidak ada lagi yang tidak punya dokumen Dukcapil," harapnya.
Membatasi Tatap Muka
Sementara itu, selama masa pandemi Covid19, guna memutus mata rantai wabah itu, Dinas Dukcapil tidak membuka layanan langsung tatap muka, tetapi hanya online.
Baca juga: Liga 3 Sumbar, Fadly: Skuad PSPP mesti Jaga Sportivitas
"Selama masa pandemi kami melayani masyarakat melalui layanan online paduko.padangPanjang.go.iddan via WA kepada Kabid dan Kasi di Bidang Adminduk," ujarnya.
Selama PSBB pihaknya juga tidak mengantar dokumen ke rumah penduduk. "Kalau mendesak warga yang datang langsung mengambil dokumen kepada petugas di kantor," ungkap Maini.
Sedangkan perekaman KTP bagi pemula, kalau belum mendesak, disarankan ditunda dulu.
"Khusus perantau yang pulang dan mengurus dokumen, kami belum dapat melayani sampai yang bersangkutan dinyatakan aman dari Covid-19," tambahnya. (ben)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan