Disdukcapil Padangpanjang Pangkas Alur Birokrasi di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020, 14:22 WIB | News | Kota Padang Panjang
Disdukcapil Padangpanjang Pangkas Alur Birokrasi di Masa Pandemi Covid-19
Flyer berisi informasi pemangkasan birokrasi layanan Adminduk di Kota Padangpanjang selama masa pandemi Covid19. (humas)

"Dengan adanya aturan ini semoga warga Padang Panjang tidak ada lagi yang tidak punya dokumen Dukcapil," harapnya.

Membatasi Tatap Muka

Sementara itu, selama masa pandemi Covid19, guna memutus mata rantai wabah itu, Dinas Dukcapil tidak membuka layanan langsung tatap muka, tetapi hanya online.

Baca juga: Liga 3 Sumbar, Fadly: Skuad PSPP mesti Jaga Sportivitas

"Selama masa pandemi kami melayani masyarakat melalui layanan online paduko.padangPanjang.go.iddan via WA kepada Kabid dan Kasi di Bidang Adminduk," ujarnya.

Selama PSBB pihaknya juga tidak mengantar dokumen ke rumah penduduk. "Kalau mendesak warga yang datang langsung mengambil dokumen kepada petugas di kantor," ungkap Maini.

Sedangkan perekaman KTP bagi pemula, kalau belum mendesak, disarankan ditunda dulu.

"Khusus perantau yang pulang dan mengurus dokumen, kami belum dapat melayani sampai yang bersangkutan dinyatakan aman dari Covid-19," tambahnya. (ben)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI