Wabup Solsel Raker dengan Komite IV DPD RI, Ini yang Disampaikan
Ditambahkannya, DPD RI hanya berwewenang untuk memberi pertimbangan. "Kewenangan kami memberi pertimbangan," ungkapnya.
Untuk Dana Alokasi Khusus, ia mengatakan, yang sering menjadi kendala adalah petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang berbeda-beda. Dia berharap, kedepan kendala seperi itu tidak terjadi lagi, sebagaimana yang telah dijelaskan Presiden Jokowi, yang akan meringkas birokrasi yang sering menyulitkan pemerintah sendiri.
Ia juga mengatakan, Dana insentif daerah di tahun 2020 naik menjadi Rp15 Triliun. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal