Pemkab Solsel Akhiri Masa Tanggap Darurat
VALORAnews - Masa tanggap darurat penanganan bencana gempa di Solok Selatan (Solsel), resmi berakhir, Rabu (13/3/2019). Selanjutnya, daerah itu memasuki status transisi darurat ke pemulihan. Selama masa transisi ini, pemerintah akan fokus membangun hunian sementara (Huntara) dan proses rehabilitasi pemukiman dan rumah warga yang rusak akibat gempa.
"Masa tanggap darurat penanganan bencana selama 14 hari ini dinyatakan telah berakhir dan diganti dengan status transisi darurat ke pemulihan selama tiga bulan. Berlaku Kamis (14/3/2019)," kata Wakil Bupati Solsel, Abdul Rahman yang juga komandan tim darurat bencana gempa Solsel saat memimpin rapat koordinasi penetapan transisi darurat tersebut.
Pihaknya, sambung dia, akan segera membahas periode transisi darurat ke pemulihan untuk penanganan dampak gempa. Selanjutnya, akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati, langkah-langkah apa yang diputuskan nantinya. Yang pasti, katanya, selama 90 hari masa transisi tersebut, pihaknya akan fokus ke pemulihan berupa rehabilitasi rumah-rumah warga yang terdampak rusak.
Dijelaskannya, dalam konteks penanganan darurat bencana gempa itu, tahap transisi darurat ke pemulihan adalah masih dalam status keadaan darurat. Artinya, masyarakat tidak akan ditinggalkan begitu saja. Pertolongan untuk pemulihan kondisi masyarakat terdampak tetap berlanjut.
"Selama masa transisi darurat bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan. Seperti perbaikan sarana prasarana vital, pembangunan huntara, pelayanan kebutuhan dasar pengungsi, pendidikan darurat dan pelayanan kesehatan," katanya.
Mengenai Huntara, tambahnya, akan ditujukan bagi para pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan masih bertahan di tenda hingga saat ini. Masyarakat tersebut akan dicarikan solusinya berupa tempat penampungan non tenda seperti barak-barak penampungan.
Huntara sendiri, menurutnya, diperlukan untuk mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman. Selama huntara belum disediakan, maka masyarakat tetap diperkenankan menempati tenda pengungsian dan belum akan dibongkar.
"Tenda bantuan itu ada yang dihibahkan pada masyarakat dan ada yang dipinjamkan. Namun, untuk tenda pinjaman ini, belum akan dibongkar sepanjang belum disediakan hunian sementaranya. Jadi masyarakat tak usah khawatir," jelasnya.
Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
Lalu, tambah dia, terkait hal-hal penanganan bencana yang belum dapat diakomodir selama masa transisi berjalan akan diakomodir melalui APBD perubahan nantinya. Kemudian, seiring bergantinya masa tanggap darurat ke status transisi maka posko utama juga dialihkan ke kabupaten. Sedangkan posko di kecamatan Sangir Balai Janggo sebelumnya dijadikan posko pembantu.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal